Wednesday, June 17, 2015

Ayo Saling Tolong Menolong melalui Asuransi Syariah

Ajaran Islam yang disampaikan oleh nabi Muhammad SAW mengajarkan berbagai nilai kehidupan yang perlu diterapkan di dalam keseharian umat manusia. Salah satu nilai kehidupan yang diajarkan oleh beliau adalah sikap saling tolong menolong. Dalam mengarungi kehidupan di dunia, setiap manusia tidak selalu merasakan kebahagiaan dan kenyamanan hidup. Ada suatu masa, dimana manusia akan diuji dengan berbagai cobaan hidup untuk menguji tingkat ketakwaan kita kepada Allah SWT. Pada saat itu, kita sebagai saudara sesama muslim dianjurkan untuk menolong mereka dalam melewati kesulitan yang dialami.
Selain suri tauladan yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW melalui contoh perbuatan beliau di dalam kesehariannya. Anjuran menolong sesama muslim juga diterangkan di dalam Al Qur’an surat Al Ma’idah ayat 2 yang berbunyi,”...Dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan...” dan surat At Taubah ayat 71 yang berbunyi,”Dan orang- orang yang beriman, laki- laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain...Mereka akan diberi rahmat oleh Allah. Sungguh Allah Maha Perkasa dan Maha Bijaksana”. Dengan niat yang tulus untuk mengharapkan ridha dari Allah SWT, kita perlu menerapkan sikap saling tolong menolong kepada sesama manusia tanpa memandang agama, suku ataupun perbedaan lain. Dengan memiliki asuransi jiwa syariah, kita tidak hanya mempersiapkan keluarga dalam mengantisipasi risiko kematian dan kecacatan di masa depan namun juga bisa membantu saudara sesame muslim.
Berbeda dengan asuransi jiwa konvensional yang menganut prinsip transfer risiko, asuransi jiwa syariah menerapkan prinsip berbagi risiko. Pada asuransi jiwa konvensional, pemegang polis membuat suatu perikatan (tertuang di dalam polis asuransi) kepada perusahaan asuransi untuk membayar sejumlah uang tertentu (premi) sehingga perusahaan asuransi tersebut berkewajiban untuk membayarkan sejumlah uang klaim jika tertanggung meninggal atau mengalami cacat sesuai dengan ketentuan yang disepakati di dalam polis. Sedangkan pada asuransi jiwa syariah, para pemegang polis membuat suatu perikatan (tertuang di dalam polis asuransi) kepada perusahaan asuransi untuk membayar sejumlah uang tertentu (premi) dimana kumpulan premi tersebut akan dikelola oleh perusahaan asuransi untuk membayarkan klaim apabila terdapat pemegang polis yang meninggal atau mengalami cacat sesuai dengan ketentuan yang disepakati di dalam polis. Pastinya kumpulan premi tersebut akan dikelola perusahaan asuransi pada produk- produk investasi syariah, yang proses pengelolaannya akan diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah. Untuk memperjelas penjelasan prinsip asuransi konvensional dan syariah, bisa dilihat dalam ilustrasi gambar di bawah.



 Dari ilustrasi diatas, dapat disimpulkan bahwa asuransi jiwa syariah memiliki 3 perbedaan mendasar dengan asuransi jiwa konvensional. Perbedaan pertama adalah prinsip pengelolaan risiko yang diterapkan, asuransi jiwa konvensional menggunakan prinsip transfer risiko dimana pemegang polis menyerahkan risiko kematian dan cacat yang dimilikinya kepada perusahaan asuransi dengan membayarkan premi sehingga klaim yang diberikan berasal dari dana milik perusahaan asuransi. Sedangkan asuransi jiwa syariah menggunakan prinsip berbagi risiko dimana para pemegang polis mengumpulkan premi untuk dikelola oleh perusahaan asuransi sehingga klaim yang diberikan berasal dari dana kumpulan para pemegang polis bukan dana milik perusahaan asuransi. Prinsip inilah yang mendasari terlaksananya prinsip saling tolong menolong yang dianjurkan Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW.
                      Perbedaan kedua adalah sumber pendapatan bagi perusahaan asuransi. Perusahaan asuransi di dalam asuransi jiwa syariah berperan sebagai pengelola dana baik dengan ikut menyertakan modal (akad musyarakah) ataupun tanpa meyertakan modal (akad mudharabah). Perusahaan asuransi tersebut diwajibkan untuk mengelola dana tabarru’ (kumpulan dana) sesuai dengan syariat islam dan diawasi pengelolaannya oleh Dewan Pengawas Syariah. Oleh karena itu, sumber utama pendapatan perusahaan asuransi jiwa syariah berasal dari jasa pengelolaan dana. Sedangkan pada asuransi jiwa konvensional, pendapatan perusahaan asuransi berasal dari premi nasabah.
                      Perbedaan ketiga adalah proses pengelolaan premi asuransi. Pada asuransi syariah, perusahaan asuransi diperkenankan untuk mengelola kumpulan premi hanya pada produk- produk investasi syariah dimana proses pengelolaannya pun diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah. Sedangkan pada asuransi konvensional, perusahaan asuransi memiliki kebebasan untuk mengelola premi nasabah baik pada produk investasi konvensional ataupun syariah.
                      Selanjutnya, mari kita pelajari akad syariah yang digunakan dalam asuransi syariah. Pelaksanaan asuransi syariah minimum akan menganut 3 akad syariah yaitu:
1.       - Akad hibah (tabarru’)
 Akad ini menjadi dasar atas penggunaan kumpulan premi (dana tabarru’) para pemegang polis dalam    memberikan hibah bagi pemegang polis yang mengalami musibah.
2.       - Akad Mudharabah/ Musyarakah
  Akad ini menjadi dasar keterikatan antara pemegang polis dan perusahaan asuransi.  Akad mudharabah digunakan apabila dana tabarru’ (kumpulan premi) hanya berasal dari para 
p pemegang polis selaku shahibul mal sehingga perusahaan asuransi hanya berperan sebagai mudharib (pengelola dana). Sedangkan akad musyarakah digunakan apabila dana tabarru’ berasal dari para pemegang polis dan juga perusahaan asuransi sehingga perusahaan asuransi tidak hanya berperan sebagai mudharib namun juga shahibul mal.
3.    -  Akad Ijarah (Wakalah bil Ujrah)
Akad ini menjadi dasar dalam pemberian imbalan kepada perusahaan asuransi atas jasanya dalam mengelola dana tabarru’. Pada akad ini, para pemegang polis memberikan kuasa (akad wakalah) kepada perusahaan asuransi untuk mengelola dana dengan hadiah berupa imbalan (ujrah).
                      
                   Tidak ada seorang pun yang mengetahui nasib apa yang ditetapkan oleh Allah SWT termasuk ketetapan mengenai kematian dan kecelakaan diri yang menyebabkan cacat. Kedua cobaan tersebut secara umum dapat mengganggu kondisi finansial dari keluarga korban khususnya apabila korban merupakan kepala keluarga yang memberi nafkah bagi keluarganya. Oleh karena itu, asuransi jiwa syariah bisa menjadi salah satu solusi untuk meminimalisir dampak finansial bagi keluarga korban. Selain itu, asuransi jiwa syariah juga membantu kita selaku umat muslim untuk saling menolong satu sama lain ketika saudara sesama muslim kita mengalami kesulitan.
                      Semoga tulisan ini bisa sedikit memberikan pencerahan dalam memaksimalkan tujuan finansial anda. Untuk keterangan lebih lanjut mengenai asuransi jiwa syariah, kalian bisa mengunjungi Pasar Rakyat Syariah OJK yang diselenggarakan pada tanggal 13- 14 Juni 2015 di Parkir Selatan Senayan Jakarta. Yang lebih menggembirakan lagi, kalian bisa mendalami produk- produk keuangan syariah yang tersedia di Indonesia secara gratis tiket masuk dan juga berpeluang untuk memperoleh berbagai doorprize hadiah yang disediakan. Selamat berkunjung :). Ultimate your financial goals!!!

Sumber Artikel:
1.       Al Qur’an
2.       ZaPfin Planning Institute

3.       Modul 3 “Manajemen Risiko dan Perencanaan Asuransi” Financial Planning Standards Board (FPSB) Indonesia
   
      Artikel diatas juga telah dipublish pada selasar:
      https://www.selasar.com/ekonomi/asuransi-jiwa-syariah


1 comment:

  1. Halo, nama saya Mia Aris.S. Saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman sangat berhati-hati karena ada penipuan di mana-mana. Beberapa bulan yang lalu saya tegang finansial, dan putus asa, saya telah scammed oleh beberapa pemberi pinjaman online. Saya hampir kehilangan harapan sampai seorang teman saya merujuk saya ke pemberi pinjaman sangat handal disebut Ibu Cynthia yang meminjamkan pinjaman tanpa jaminan dari Rp800.000.000 (800 JUTA ) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau stres dengan tingkat bunga hanya 2%. Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah i diterapkan untuk dikirim langsung ke rekening saya tanpa penundaan. Karena aku berjanji padanya bahwa aku akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman dalam bentuk apapun, silahkan hubungi dia melalui emailnya: cynthiajohnsonloancompany@gmail.com
    Anda juga dapat menghubungi saya di email saya ladymia383@gmail.com.
    Sekarang, semua yang saya lakukan adalah mencoba untuk bertemu dengan pembayaran pinjaman saya bahwa saya kirim langsung ke rekening bulanan.

    ReplyDelete