Friday, January 29, 2016

Financial Tips as Preparation for Termination Risk



Since 2015, termination issue has been shown frequently in printed and online media. Reportedly, decelerating of global economic growth and falling of commodity price are the main reasons for some companies to reduce their employee numbers. It is being done to cut operational costs because of on-going loss occurred.
Among industries, oil mining is the industry which faces severe loss due to decreasing price of oil crude from around $100/barrel to $30/barrel. Forcefully, oil companies must sack employees from all levels. This event has been previously occurred in the financial industry on 2008 due to the subprime mortgage crisis.
From those events, we may conclude that termination risk will always attach to each employee regardless of their position or loyalty period to the company. However, its force is varied among factors such as company status (state or private) factor and company’s vulnerability toward crisis. So, it would be best for each employee to anticipate the risk so then it will not cause severe harm in the next day.
1st Preparation- Emergency Fund
An emergency fund is a stash of money set aside to cover the financial surprises life throws your way (www.investor.vanguard.com). Job loss is one example of financial surprises life throws. Due to its main purpose for immediate use, the fund must be allocated in liquid assets such as saving and term deposit. Emergency fund can be used to pay daily expenses during adaptation period when looking for new job or starting up a business. (detail information about emergency fund can be read on  articles Emergency Fund)

2nd Preparation- Limit Shopping and Entertainment Budgets*
If your company or industry where you work on is vulnerable to crisis such as oil mining industry (current), you should limit your shopping and entertainment budget. Otherwise, those funds should be allocated for investment.

3rd Preparation- Protect your Family with Credit Insurance
If you want to buy a product on credit, it would be wise for you to consider credit insurance especially if the credit being taken is in huge amount and within a long period. Credit insurance is an insurance aimed to secure your obligation to pay off credit in the case granted risks occur in the future. For instance, remaining credit balances will be covered by insurance companies if the beneficiary is death. So, bereaved family will not inherit a duty to pay off the credit.

Generally, credit insurance only covers death and accidental risk for the beneficiary. Besides, you may consider to enhance your protection by adding a rider (additional insurance facility) named PHK credit insurance. The insurance will give protection to pay off credit in case the beneficiary lost a job due to termination.


Get ready to prepare yourself!

Ultimate Your Financial Goals with @dhila_23 !!

Tips Keuangan Mengantisipasi Risiko PHK




Sejak tahun 2015 lalu, berita PHK kerap mengisi laman berita cetak ataupun online di tanah air. Kabarnya, perlambatan pertumbuhan ekonomi dunia dan penurunan harga komoditas menjadi pemicu beberapa perusahaan untuk memangkas jumlah pekerjanya. Hal itu dilakukan demi mengurangi beban operasional perusahaan sebab perusahaan terus mengalami kerugian.
Diantara berbagai industri, pertambangan minyak merupakan industri yang mengalami kerugian parah karena penurunan harga minyak dunia yang sebelumnya $100/barel menjadi $30/barel. Sehingga beberapa perusahaan minyak dengan terpaksa merumahkan beberapa karyawan di berbagai level. Pengurangan jumlah karyawan secara besar- besaran di berbagai level juga pernah dialami industri finansial pada tahun 2008 silam akibat krisis subprime mortgage.
Dari kedua peristiwa tersebut bisa diambil pelajaran bahwa risiko kehilangan pekerjaan dimiliki oleh setiap karyawan terlepas dari status ataupun lama pengabdian di dalam perusahaan. Namun besar risiko tersebut bervariasi tergantung pada berbagai faktor seperti status perusahaan (swasta/ negeri) dan ketahanan industri terhadap krisis. Jadi, tidak ada salahnya mempersiapkan diri untuk mengantisipasi risiko tersebut agar tidak menemui kesulitan di kemudian hari kalau- kalau musibah tersebut datang.

Persiapan 1- Dana Darurat
Dana darurat merupakan dana yang dipersiapkan untuk mengantisipasi berbagai risiko yang datang tiba- tiba. Karena peruntukan tersebut, dana darurat harus ditempatkan di dalam instrumen finansial yang bersifat likuid seperti tabungan dan deposito. Hal tersebut dilakukan agar dana darurat dapat dicairkan dengan segera apabila diperlukan. Dana darurat ini bisa dipergunakan untuk membiayai kebutuhan hidup selama mencari pekerjaan atau memulai bisnis untuk menyambung hidup selanjutnya. (Penjelasan lengkap mengenai dana darurat bisa dibaca pada artikel Dana Darurat)

Persiapan 2- Batasi Belanja*
Apabila industri atau perusahaan tempat Anda bekerja merupakan industri dan/ atau perusahaan yang rawan krisis seperti industri minyak (saat ini),  Anda perlu membatasi alokasi belanja dan jalan- jalan. Sebaliknya alihkan dana tersebut ke alokasi investasi.

Persiapan 3- Lindungi Keluarga dengan Asuransi Kredit
Apabila Anda ingin membeli barang/ jasa secara kredit, ada baiknya Anda mempertimbangkan pembelian asuransi kredit terutama jika kredit yang diambil dalam nominal besar dan jangka waktu yang lama. Asuransi kredit merupakan asuransi yang digunakan untuk memproteksi kewajiban utang Anda apabila risiko yang dipertanggungkan menimpa. Sebagai contoh, sisa pembayaran utang akan ditanggung oleh perusahaan asuransi apabila Anda meninggal dunia. Sehingga keluarga yang ditinggalkan tidak akan mewarisi beban untuk melunasi utang.
Secara umum, asuransi kredit hanya memberikan proteksi apabila nasabah kehilangan penghasilan untuk membayar cicilan utang yang disebabkan oleh kecelakaan ataupun kematian. Namun, Anda bisa menambah proteksi diri dengan menambah rider (fasilitas asuransi tambahan) asuransi kredit PHK. Asuransi kredit PHK memberikan proteksi untuk melunasi cicilan utang apabila nasabah kehilangan pekerjaan akibat PHK.

Selamat mempersiapkan diri!!

Ultimate Your Financial Goals with @dhila_23 !!

Financial Tips: Emergency Fund

Here is the English version of article Dana Darurat




Definition
An emergency fund is a stash of money set aside to cover the financial surprises life throws your way (www.investor.vanguard.com) such as losing job and death. It is sufficient to cover temporary expenses during the severe time. To fulfill its purpose as an emergency fund, the fund should be stored in liquid assets such saving and term deposit. So then the fund can be disbursed immediately as soon as being needed.

Calculation
As functioned to cover temporary expenses, ideal emergency fund needs for each person or family is varied due to a different amount of daily expenses needed. Moreover, family members is another factor in calculating ideal emergency fund needs.
Formula:
Monthly Expense x Factor (3- 12 months)
Here are examples to help differentiate emergency fund need between individual and family:
a) Individual
Budi is a single man who works in a capital city with salary Rp5 million per month. To fulfill his monthly expenses, he spent Rp2.5 million per month. So then, the emergency fund need for Budi is
= Rp2.5 million x 3 months

= Rp7.5 million
(3 being chosen because of his status as a single person)

b) Family
Harto is a head family with salary Rp5 million per month. He spent Rp4 million to feed up his wife and son. So then, the emergency fund need for Harto is
= Rp4 million x 6 months
= Rp24 million

(6 is chosen because of his status as the head family. Besides, Harto bears greater responsibility due to increasing number of family member (3 instead of 1). If the amount is considered too great, Harto may only prepare the emergency fund in a minimum amount for Rp12 million or 3 times monthly expenses coverage). 

Tips Finansial: Dana Darurat



Definisi
Dana darurat merupakan dana yang diperuntukan untuk mengantisipasi risiko atau musibah tak terduga di dalam kehidupan seperti kehilangan pekerjaan atau kematian. Sehingga kebutuhan hidup tetap dapat terpenuhi walaupun musibah menimpa. Karena peruntukkannya sebagai dana untuk bersiaga, dana darurat harus diperuntukan pada aset- aset yang bersifat lancar. Artinya, aset tersebut harus bisa segera dicairkan dalam bentuk uang kas segera setelah dibutuhkan. Beberapa contoh aset lancar antara lain tabungan dan deposito.

Perhitungan
Guna memenuhi fungsinya untuk memenuhi kebutuhan hidup selama mengalami musibah, nominal dana darurat yang dibutuhkan setiap individu atau keluarga bervariasi. Hal tersebut dipengaruhi oleh kebutuhan pengeluaran rutin bulanan dan kondisi individu atau keluarga.
Rumus Dana Darurat:
Pengeluaran Rutin Bulanan x Faktor Pengali (3- 12 bulan)
Berikut contoh perbandingan kebutuhan dana darurat antara individu dan keluarga:
a) Single
Budi merupakan seorang lajang yang bekerja di ibu kota dengan penghasilan bulanan sebesar Rp5 juta per bulan. Untuk memenuhi kebutuhan bulanannya, ia menghabiskan uang sebesar Rp2,5 juta rupiah. Maka dana darurat ideal yang diperlukan oleh Budi adalah
= Rp2,5 juta x 3 bulan
= Rp7,5 juta
(Faktor pengali 3 dipilih karena status budi yang masih lajang. Sehingga Budi hanya memiliki kewajiban untuk memenuhi kebutuhannya sehari- hari)

b) Berkeluarga
Harto merupakan seorang kepala keluarga dengan penghasilan bulanan sebesar Rp5 juta. Dalam sebulan, ia membutuhkan dana sebesar Rp4 juta untuk menafkahi istri dan seorang anaknya. Maka dana darurat ideal yang diperlukan oleh Harto adalah
= Rp4 juta x 6 bulan
= Rp24 juta

(Faktor pengali 6 dipilih karena status Harto sebagai kepala keluarga. Selain itu, Harto juga menanggung risiko yang semakin besar karena semakin banyak jiwa yang ditanggung. Namun bila nominal tersebut dirasa memberatkan, Harto dapat memilih untuk mempersiapkan dana darurat minimum sebesar Rp12 juta atau 3 kali pengeluaran rutin bulanan).