Friday, January 29, 2016

Tips Keuangan Mengantisipasi Risiko PHK




Sejak tahun 2015 lalu, berita PHK kerap mengisi laman berita cetak ataupun online di tanah air. Kabarnya, perlambatan pertumbuhan ekonomi dunia dan penurunan harga komoditas menjadi pemicu beberapa perusahaan untuk memangkas jumlah pekerjanya. Hal itu dilakukan demi mengurangi beban operasional perusahaan sebab perusahaan terus mengalami kerugian.
Diantara berbagai industri, pertambangan minyak merupakan industri yang mengalami kerugian parah karena penurunan harga minyak dunia yang sebelumnya $100/barel menjadi $30/barel. Sehingga beberapa perusahaan minyak dengan terpaksa merumahkan beberapa karyawan di berbagai level. Pengurangan jumlah karyawan secara besar- besaran di berbagai level juga pernah dialami industri finansial pada tahun 2008 silam akibat krisis subprime mortgage.
Dari kedua peristiwa tersebut bisa diambil pelajaran bahwa risiko kehilangan pekerjaan dimiliki oleh setiap karyawan terlepas dari status ataupun lama pengabdian di dalam perusahaan. Namun besar risiko tersebut bervariasi tergantung pada berbagai faktor seperti status perusahaan (swasta/ negeri) dan ketahanan industri terhadap krisis. Jadi, tidak ada salahnya mempersiapkan diri untuk mengantisipasi risiko tersebut agar tidak menemui kesulitan di kemudian hari kalau- kalau musibah tersebut datang.

Persiapan 1- Dana Darurat
Dana darurat merupakan dana yang dipersiapkan untuk mengantisipasi berbagai risiko yang datang tiba- tiba. Karena peruntukan tersebut, dana darurat harus ditempatkan di dalam instrumen finansial yang bersifat likuid seperti tabungan dan deposito. Hal tersebut dilakukan agar dana darurat dapat dicairkan dengan segera apabila diperlukan. Dana darurat ini bisa dipergunakan untuk membiayai kebutuhan hidup selama mencari pekerjaan atau memulai bisnis untuk menyambung hidup selanjutnya. (Penjelasan lengkap mengenai dana darurat bisa dibaca pada artikel Dana Darurat)

Persiapan 2- Batasi Belanja*
Apabila industri atau perusahaan tempat Anda bekerja merupakan industri dan/ atau perusahaan yang rawan krisis seperti industri minyak (saat ini),  Anda perlu membatasi alokasi belanja dan jalan- jalan. Sebaliknya alihkan dana tersebut ke alokasi investasi.

Persiapan 3- Lindungi Keluarga dengan Asuransi Kredit
Apabila Anda ingin membeli barang/ jasa secara kredit, ada baiknya Anda mempertimbangkan pembelian asuransi kredit terutama jika kredit yang diambil dalam nominal besar dan jangka waktu yang lama. Asuransi kredit merupakan asuransi yang digunakan untuk memproteksi kewajiban utang Anda apabila risiko yang dipertanggungkan menimpa. Sebagai contoh, sisa pembayaran utang akan ditanggung oleh perusahaan asuransi apabila Anda meninggal dunia. Sehingga keluarga yang ditinggalkan tidak akan mewarisi beban untuk melunasi utang.
Secara umum, asuransi kredit hanya memberikan proteksi apabila nasabah kehilangan penghasilan untuk membayar cicilan utang yang disebabkan oleh kecelakaan ataupun kematian. Namun, Anda bisa menambah proteksi diri dengan menambah rider (fasilitas asuransi tambahan) asuransi kredit PHK. Asuransi kredit PHK memberikan proteksi untuk melunasi cicilan utang apabila nasabah kehilangan pekerjaan akibat PHK.

Selamat mempersiapkan diri!!

Ultimate Your Financial Goals with @dhila_23 !!

No comments:

Post a Comment