Sejak
tahun 2015 lalu, berita PHK kerap mengisi laman berita cetak ataupun online di
tanah air. Kabarnya, perlambatan pertumbuhan ekonomi dunia dan penurunan harga
komoditas menjadi pemicu beberapa perusahaan untuk memangkas jumlah pekerjanya.
Hal itu dilakukan demi mengurangi beban operasional perusahaan sebab perusahaan
terus mengalami kerugian.
Diantara
berbagai industri, pertambangan minyak merupakan industri yang mengalami
kerugian parah karena penurunan harga minyak dunia yang sebelumnya $100/barel
menjadi $30/barel. Sehingga beberapa perusahaan minyak dengan terpaksa
merumahkan beberapa karyawan di berbagai level. Pengurangan jumlah karyawan
secara besar- besaran di berbagai level juga pernah dialami industri finansial
pada tahun 2008 silam akibat krisis subprime
mortgage.
Dari
kedua peristiwa tersebut bisa diambil pelajaran bahwa risiko kehilangan
pekerjaan dimiliki oleh setiap karyawan terlepas dari status ataupun lama
pengabdian di dalam perusahaan. Namun besar risiko tersebut bervariasi
tergantung pada berbagai faktor seperti status perusahaan (swasta/ negeri) dan
ketahanan industri terhadap krisis. Jadi, tidak ada salahnya mempersiapkan diri
untuk mengantisipasi risiko tersebut agar tidak menemui kesulitan di kemudian
hari kalau- kalau musibah tersebut datang.
Persiapan
1- Dana Darurat
Dana darurat merupakan
dana yang dipersiapkan untuk mengantisipasi berbagai risiko yang datang tiba-
tiba. Karena peruntukan tersebut, dana darurat harus ditempatkan di dalam
instrumen finansial yang bersifat likuid seperti tabungan dan deposito. Hal
tersebut dilakukan agar dana darurat dapat dicairkan dengan segera apabila
diperlukan. Dana darurat ini bisa dipergunakan untuk membiayai kebutuhan hidup
selama mencari pekerjaan atau memulai bisnis untuk menyambung hidup
selanjutnya. (Penjelasan lengkap mengenai dana darurat bisa dibaca pada artikel Dana Darurat)
Persiapan
2- Batasi Belanja*
Apabila industri atau
perusahaan tempat Anda bekerja merupakan industri dan/ atau perusahaan yang
rawan krisis seperti industri minyak (saat ini), Anda perlu membatasi alokasi belanja dan
jalan- jalan. Sebaliknya alihkan dana tersebut ke alokasi investasi.
Persiapan
3- Lindungi Keluarga dengan Asuransi Kredit
Apabila
Anda ingin membeli barang/ jasa secara kredit, ada baiknya Anda
mempertimbangkan pembelian asuransi kredit terutama jika kredit yang diambil
dalam nominal besar dan jangka waktu yang lama. Asuransi kredit merupakan asuransi
yang digunakan untuk memproteksi kewajiban utang Anda apabila risiko yang
dipertanggungkan menimpa. Sebagai contoh, sisa pembayaran utang akan ditanggung
oleh perusahaan asuransi apabila Anda meninggal dunia. Sehingga keluarga yang
ditinggalkan tidak akan mewarisi beban untuk melunasi utang.
Secara
umum, asuransi kredit hanya memberikan proteksi apabila nasabah kehilangan
penghasilan untuk membayar cicilan utang yang disebabkan oleh kecelakaan
ataupun kematian. Namun, Anda bisa menambah proteksi diri dengan menambah rider (fasilitas asuransi tambahan)
asuransi kredit PHK. Asuransi kredit PHK memberikan proteksi untuk melunasi
cicilan utang apabila nasabah kehilangan pekerjaan akibat PHK.
Selamat
mempersiapkan diri!!
Ultimate Your Financial Goals with @dhila_23 !!
No comments:
Post a Comment