Tulisan ini saya
buat setelah membaca artikel Detik dengan judul “Gestun Sering Dipakai Buat
Modal Usaha, Padahal Bunganya 24%/ Tahun” yang membahas mengenai penyalahgunaan
praktik Gestun. Gestun merupakan singkatan dari gesek tunai pada mesin EDC di merchant. Fasilitas ini memungkinkan
pemilik kartu kredit untuk mendapatkan uang tunai secara langsung. Proses yang diperlukan
untuk memperoleh dana melalui Gestun sangatlah mudah. Dengan hanya menggesek
kartu kredit ke mesin edc, uang segera diperoleh di tangan. Kemudahan
memperoleh dana tunai tanpa melalui proses administrasi atau pengajuan,
mendorong beberapa pelaku usaha untuk menggunakan fasilitas Gestun untuk
memperoleh tambahan modal usaha. Namun tepatkah tindakan ini?
Penyediaan
fasilitas Gestun oleh bank kepada nasabah kartu kredit bukanlah tindakan yang
salah. Fasilitas ini sebenarnya membantu nasabah untuk memperoleh dana segar
ketika dibutuhkan. Namun penerapan fasilitas ini bisa menjadi petaka apabila
dipergunakan tidak sesuai dengan tujuan awalnya.
Sebagai dana
pinjaman, dana Gestun wajib dikembalikan kepada pemiliknya yaitu Bank. Berbeda
dengan pinjaman atau kredit usaha yang memiliki syarat nominal cicilan dan
periode pinjaman yang jelas. Dana Gestun tidak memiliki syarat nominal cicilan
dan periode pinjaman. Pemilik kartu kredit hanya diwajibkan untuk membayar
cicilan minimum 10% dari total hutang. Kemudahan tersebut dapat memicu
seseorang untuk menunda pembayaran hutang dana Gestun yang dimiliki. Padahal
tindakan menunda pelunasan hutang kartu kredit makin memperparah keadaan.
Fasilitas
Gestun tidak cocok dipergunakan sebagai modal usaha karena memiliki beban bunga
yang lebih tinggi dibandingkan bunga kredit modal usaha. Bunga tersebut jauh
lebih tinggi dibandingkan bunga kredit modal usaha. Rata- rata bank membebankan
kartu kredit sebesar 2,95% per bulan apabila nasabah tidak melunasi hutangnya. Secara
sederhana, apabila kita kalikan bunga kartu kredit tersebut ke dalam 12 bulan, maka
beban bunga tahunannya mencapai 35,4%. Walaupun secara perhitungan bunga
efektif kartu kredit lebih tinggi dari 35,4%. Kartu kredit memiliki skema
perhitungan bunga yang berbeda dengan perhitungan kredit usaha.
Bunga tahunan
kartu kredit tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan rata- rata bunga kredit
modal usaha. Merujuk Statistik Perbankan Indonesia periode Januari 2015 yang
diterbitkan oleh OJK, rata- rata bunga kredit modal kerja tertinggi selama
tahun 2014 adalah 12,85%. Bahkan rata- rata bunga kredit tertinggi dari seluruh
kelompok yang dipaparkan adalah 19,99% untuk golongan bukan lapangan usaha
lainnya.
Selain bunga,
beberapa bank juga membebankan biaya Tarik Tunai untuk setiap transaksi Gestun.
Sebagai contoh, suatu memiliki kebijakan biaya Tarik Tunai sebesar 2% untuk
tiap transaksi Tarik tunai. Maka saat Anda melakukan Gestun sebesar Rp 2 juta,
Anda akan dibebankan biaya Tarik Tunai sebesar Rp 40 ribu. Biaya Tarik Tunai
tersebut dikenakan bagi seluruh nasabah kartu kredit yang melakukan Gestun
tanpa peduli apakah nasabah tersebut melunasi ataupun tidak melunasi pinjaman
sesuai periode tagihan. Dengan tingginya beban bunga yang dibebankan Gestun dan
potensi tambahan biaya Tarik Tunai, masihkah para pelaku usaha berpikir untuk
menggunakan fasilitas ini guna mendapatkan tambahan modal usaha?
Apabila
para pelaku usaha masih berpikir bahwa pengajuan pinjaman usaha di bank
memerlukan waktu yang cukup lama untuk mengucurkan dana pinjaman, Anda tidak
perlu khawatir. Institusi pegadaian bisa menjadi solusi untuk menyediakan dana
secara mudah dan cepat. Merujuk pada website Pegadaian, Anda dapat memperoleh
pinjaman dengan hanya menyerahkan fotokopi KTP dan barang jaminan. Pegadaian
bahkan menjamin bahwa proses pencairan dana hanya membutuhkan waktu 15 menit.
Barang yang digadaikan tersebut tidak harus ditahan oleh pihak Pegadaian. Pegadaian
juga menyediakan fasilitas yang memungkinkan nasabah untuk memanfaatkan barang
yang digadaikan, asalkan surat kepemilikan atas barang tersebut diserahkan
kepada Pegadaian. Anda pun dapat memperoleh dana tambahan modal tanpa mengganggu
keberlangsungan usaha.
Pelajarilah
seluruh produk keuangan yang disediakan oleh berbagai institusi keuangan di
Indoensia. Sehingga kita bisa menentukan produk keuangan yang tepat guna memenuhi
kebutuhan finansial kita. Sama halnya seperti memilih baju, pasti kita akan
kepanasan apabila mengenakan jaket di siang hari yang terik. Maka pilihlah
produk keuangan sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai. Ultimate Your Financial Goals
with @dhila_23!
Sumber:
1. http://pegadaian.co.id
3. Statistik
Perbankan Indonesia periode Januari 2015, Otoritas Jasa Keuangan