Showing posts with label Bijak Saving. Show all posts
Showing posts with label Bijak Saving. Show all posts

Saturday, October 3, 2015

Eits..Jangan Buru- Buru Jual Aset Investasi Anda!!!

Laman media nasional dihebohkan dengan masalah perekonomian yang sedang melanda Indonesia seperti peningkatan nilai uang dollar dan kehancuran pasar modal Indonesia. Buruknya perekonomian menimbulkan kepanikan bagi beberapa orang sehingga mereka menjual aset investasi yang dimilikinya baik saham, reksa dana ataupun emas. Namun perlukah Anda mengikuti kepanikan tersebut?
Layaknya kehidupan, perekonomian suatu negara juga mengalami pasang surut. Oleh karena itu, wajar bila perekonomian negara mengalami krisis seperti yang sedang dialami oleh Indonesia saat ini. Namun seiring berjalannya waktu krisis ekonomi yang dialami akan teratasi dan perekonomian kembali bangkit dari keterpurukan, kecuali jika Indonesia dinyatakan sebagai negara gagal layaknya Yunani.
Jadi Anda tidak perlu merasa panik dengan menjual berbagai aset investasi yang dimiliki. Penurunan harga aset investasi yang terjadi saat ini, akan kembali mengalami peningkatan harga di masa depan. Hal utama yang Anda lakukan hanyalah bersabar untuk menunggu kebangkitan tersebut tiba. Anda diperbolehkan untuk menjual aset investasi hanya jika Anda membutuhkan dana tersebut. Jadi jangan jadikan kepanikan sebagai alasan untuk menjual aset investasi!


----Ultimate Your Financial Goals with @dhila_23!!---

Tuesday, July 14, 2015

Persiapan Kehidupan Pra- Kampus bersama BNI Tapenas



Pengalaman yang akan kakak ceritakan kali ini memang bukan dialami oleh kakak sendiri, melainkan oleh sahabat kakak. Namun, kakak merasa perlu untuk menceritakan kembali kisah ini kepada adek- adek sekalian sebagai bahan pembelajaran. Sehingga kalian tidak perlu mengalami kesalahan yang sama seperti yang dahulu kakak lakukan. Jadi, tolong luangkan beberapa waktu kalian untuk membaca kisah kakak dibawah ini ya:
Suatu hari, seorang sahabat yang bernama Melin mengajakku untuk menemaninya ke bank BNI. Alih- alih menaiki bus kampus berwarna kuning kesayangan seluruh mahasiswa, kita memilih untuk berjalan kaki sembari mengobrolkan berbagai bahan pembicaraan. Sebagai sahabat dekat, banyak topik yang kami bicarakan sepanjang perjalanan dari masalah seputar cowok, dosen hingga masalah finansial. Ditengah perbincangan tersebut, saya bertanya kepada Melin terkait tujuannya ke bank.
Maklum saja pertanyaan tersebut muncul karena saya dan kebanyakan teman-teman di kampus lebih akrab dengan mesin ATM dibandingkan bank. Frekuensi kunjungan kami ke mesin ATM bisa dipastikan minimal 1 bulan sekali tapi kalau kunjungan ke bank, sepertinya sangat jarang. Kunjungan kami ke bank pun biasanya diisi aktivitas pembukaan- penutupan rekening baik pribadi, kepanitiaan maupun organisasi dan mengurus kartu debit yang hilang.
Melin menuturkan bahwa alasan dia ke bank adalah untuk mencairkan rekening BNI Tapenas miliknya. “Ehm..apa itu BNI Tapenas?”, tanyaku padanya. BNI Tapenas adalah produk tabungan yang memfasilitasi penabung untuk menabung secara berkala. Artinya bank akan memotong dana rekening tabungan regular kita untuk dipindahkan ke rekening BNI Tapenas. “Oh, cuman beda sistem penyetoran dana tabungannya kah?”, ujarku.
Ia pun mulai menjelaskan bahwa sistem penyetoran dana bukan pembeda utama antara BNI Tapenas dengan tabungan regular. Karena kita pun boleh menabung kelebihan dana yang dimiliki ke rekening BNI Tapenas secara manual. Perbedaan utama antar keduanya adalah komitmen untuk menabung. Ketika seseorang memutuskan untuk mengikuti program BNI Tapenas maka orang tersebut harus komitmen untuk menabung sejumlah dana tertentu setiap bulannya hingga batas waktu tertentu. Oleh karena itu, penabung akan dikenakan penalty apabila menarik uang tabungannya sebelum waktu yang telah disepakati.
“Fasilitas ini membantuku untuk mendisiplinkan sikap menabung. Sebelumnya aku sering gagal untuk menabung, entah karena uang sakuku yang telah habis, lupa menabung ataupun malas berjalan menyetorkan uang ke bank. Tapi sejak menggunakan BNI Tapenas, aku sudah tidak perlu khawatir karena dana tabungan akan dipindahkan ke rekening BNI Tapenas segera setelah uang saku dikirimkan. Karena dilakukan secara otomatis, aku pun tidak sadar bahwa aku telah mengikuti program BNI Tapenas hampir 2 tahun lamanya. Dan sekarang tabungan yang kumiliki di rekening tersebut cukup besar untuk bekal membiayai kehidupan setelah kampus”, curhatnya padaku sambil tersenyum puas memandang buku tabungannnya sambil terus melangkah menuju bank BNI yang logonya sudah mulai nampak di kejauhan.
Setelah berjalan beberapa langkah, tiba- tiba ia berhenti dan menatap mukaku sambil berkata, “Mungkin kamu akan mengira aku sombong ataupun sok idealis, tapi aku memang ingin mandiri secara finansial segera setelah lulus dari perguruan tinggi. Aku merasa bahwa orang tuaku telah berjasa secara luar biasa untuk membiayai aku sejak lahir hingga dewasa. Oleh karena itu, aku berharap setelah lulus kuliah nanti aku tidak lagi membebani finansial orang tuaku. Namun, aku menyadari bahwa aku membutuhkan waktu untuk memperoleh pekerjaan yang layak. Makanya aku menabung dengan BNI Tapenas sebagai bekal masa tungguku setelah lulus kuliah hingga nantinya aku memperoleh pekerjaan”.
Saat itu aku tak bisa berkata apa- apa. Berbagai perasaan berkecamuk di dalam benakku. Dari perasaan kasian atas takdir hidup sahabatku yang terlahir dari keluarga yang kurang berada, perasaan salut atas cita- cita mulianya untuk meringankan beban orang tua, perasaan kagum atas kedewasaan yang dimilikinya hingga perasaaan sedih dan penyesalan dalam diri karena kurang mempersiapkan diri memasuki jenjang kehidupan baru setelah kuliah. Tanpa terasa perjalanan kami telah mencapai akhir, kami telah tiba di gedung Bank BNI yang kami tuju. Disana teman aku mulai mengambil antrian dan mengisi  kelengkapan data yang diperlukan untuk mencairkan dana.
Saat itu, pikiranku kembali melayang ke percakapan siang tadi. Aku kembali memikirkan bahwa selama ini aku kurang mempersiapkan diri. Seandainya aku mencari informasi mengenai produk- produk keuangan sehingga aku bisa merencanakan kehidupanku dengan lebih baik. Maka aku pun bisa tersenyum seperti sahabatku Melin yang telah memiliki perbekalan untuk menghadapi jenjang kehidupan baru setelah lulus kuliah.

Penyesalan itu menjadi salah satu alasan diriku memilih profesi perencana dan literasi keuangan. Semakin lama aku mempelajari bidang ilmu ini, aku semakin menyadari bahwa masih banyak saudara- saudara di tanah air yang mengalami pahitnya kehidupan akibat kesalahan dan/ atau ketidaktauan dalam mengelola keuangan. Oleh karena itu, kakak berpesan pada adek- adekku yang masih duduk di bangku kuliah bahwa kalian bisa memanfaatkan produk tabungan berjangka yang dimiliki bank untuk menanamkan sikap menabung. Salah satu produk tabungan berjangka yang dapat dimanfaatkan adalah BNI Tapenas oleh bank BNI. Sesuai dengan singkatan namanya BNI Tabungan Perencanaan Masa Depan, BNI Tapenas membantu kita untuk merencanakan kehidupan masa depan yang lebih baik. Ultimate Your Financial Goals with @dhila_23!

Wednesday, June 17, 2015

Ayo Saling Tolong Menolong melalui Asuransi Syariah

Ajaran Islam yang disampaikan oleh nabi Muhammad SAW mengajarkan berbagai nilai kehidupan yang perlu diterapkan di dalam keseharian umat manusia. Salah satu nilai kehidupan yang diajarkan oleh beliau adalah sikap saling tolong menolong. Dalam mengarungi kehidupan di dunia, setiap manusia tidak selalu merasakan kebahagiaan dan kenyamanan hidup. Ada suatu masa, dimana manusia akan diuji dengan berbagai cobaan hidup untuk menguji tingkat ketakwaan kita kepada Allah SWT. Pada saat itu, kita sebagai saudara sesama muslim dianjurkan untuk menolong mereka dalam melewati kesulitan yang dialami.
Selain suri tauladan yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW melalui contoh perbuatan beliau di dalam kesehariannya. Anjuran menolong sesama muslim juga diterangkan di dalam Al Qur’an surat Al Ma’idah ayat 2 yang berbunyi,”...Dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan...” dan surat At Taubah ayat 71 yang berbunyi,”Dan orang- orang yang beriman, laki- laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain...Mereka akan diberi rahmat oleh Allah. Sungguh Allah Maha Perkasa dan Maha Bijaksana”. Dengan niat yang tulus untuk mengharapkan ridha dari Allah SWT, kita perlu menerapkan sikap saling tolong menolong kepada sesama manusia tanpa memandang agama, suku ataupun perbedaan lain. Dengan memiliki asuransi jiwa syariah, kita tidak hanya mempersiapkan keluarga dalam mengantisipasi risiko kematian dan kecacatan di masa depan namun juga bisa membantu saudara sesame muslim.
Berbeda dengan asuransi jiwa konvensional yang menganut prinsip transfer risiko, asuransi jiwa syariah menerapkan prinsip berbagi risiko. Pada asuransi jiwa konvensional, pemegang polis membuat suatu perikatan (tertuang di dalam polis asuransi) kepada perusahaan asuransi untuk membayar sejumlah uang tertentu (premi) sehingga perusahaan asuransi tersebut berkewajiban untuk membayarkan sejumlah uang klaim jika tertanggung meninggal atau mengalami cacat sesuai dengan ketentuan yang disepakati di dalam polis. Sedangkan pada asuransi jiwa syariah, para pemegang polis membuat suatu perikatan (tertuang di dalam polis asuransi) kepada perusahaan asuransi untuk membayar sejumlah uang tertentu (premi) dimana kumpulan premi tersebut akan dikelola oleh perusahaan asuransi untuk membayarkan klaim apabila terdapat pemegang polis yang meninggal atau mengalami cacat sesuai dengan ketentuan yang disepakati di dalam polis. Pastinya kumpulan premi tersebut akan dikelola perusahaan asuransi pada produk- produk investasi syariah, yang proses pengelolaannya akan diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah. Untuk memperjelas penjelasan prinsip asuransi konvensional dan syariah, bisa dilihat dalam ilustrasi gambar di bawah.



 Dari ilustrasi diatas, dapat disimpulkan bahwa asuransi jiwa syariah memiliki 3 perbedaan mendasar dengan asuransi jiwa konvensional. Perbedaan pertama adalah prinsip pengelolaan risiko yang diterapkan, asuransi jiwa konvensional menggunakan prinsip transfer risiko dimana pemegang polis menyerahkan risiko kematian dan cacat yang dimilikinya kepada perusahaan asuransi dengan membayarkan premi sehingga klaim yang diberikan berasal dari dana milik perusahaan asuransi. Sedangkan asuransi jiwa syariah menggunakan prinsip berbagi risiko dimana para pemegang polis mengumpulkan premi untuk dikelola oleh perusahaan asuransi sehingga klaim yang diberikan berasal dari dana kumpulan para pemegang polis bukan dana milik perusahaan asuransi. Prinsip inilah yang mendasari terlaksananya prinsip saling tolong menolong yang dianjurkan Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW.
                      Perbedaan kedua adalah sumber pendapatan bagi perusahaan asuransi. Perusahaan asuransi di dalam asuransi jiwa syariah berperan sebagai pengelola dana baik dengan ikut menyertakan modal (akad musyarakah) ataupun tanpa meyertakan modal (akad mudharabah). Perusahaan asuransi tersebut diwajibkan untuk mengelola dana tabarru’ (kumpulan dana) sesuai dengan syariat islam dan diawasi pengelolaannya oleh Dewan Pengawas Syariah. Oleh karena itu, sumber utama pendapatan perusahaan asuransi jiwa syariah berasal dari jasa pengelolaan dana. Sedangkan pada asuransi jiwa konvensional, pendapatan perusahaan asuransi berasal dari premi nasabah.
                      Perbedaan ketiga adalah proses pengelolaan premi asuransi. Pada asuransi syariah, perusahaan asuransi diperkenankan untuk mengelola kumpulan premi hanya pada produk- produk investasi syariah dimana proses pengelolaannya pun diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah. Sedangkan pada asuransi konvensional, perusahaan asuransi memiliki kebebasan untuk mengelola premi nasabah baik pada produk investasi konvensional ataupun syariah.
                      Selanjutnya, mari kita pelajari akad syariah yang digunakan dalam asuransi syariah. Pelaksanaan asuransi syariah minimum akan menganut 3 akad syariah yaitu:
1.       - Akad hibah (tabarru’)
 Akad ini menjadi dasar atas penggunaan kumpulan premi (dana tabarru’) para pemegang polis dalam    memberikan hibah bagi pemegang polis yang mengalami musibah.
2.       - Akad Mudharabah/ Musyarakah
  Akad ini menjadi dasar keterikatan antara pemegang polis dan perusahaan asuransi.  Akad mudharabah digunakan apabila dana tabarru’ (kumpulan premi) hanya berasal dari para 
p pemegang polis selaku shahibul mal sehingga perusahaan asuransi hanya berperan sebagai mudharib (pengelola dana). Sedangkan akad musyarakah digunakan apabila dana tabarru’ berasal dari para pemegang polis dan juga perusahaan asuransi sehingga perusahaan asuransi tidak hanya berperan sebagai mudharib namun juga shahibul mal.
3.    -  Akad Ijarah (Wakalah bil Ujrah)
Akad ini menjadi dasar dalam pemberian imbalan kepada perusahaan asuransi atas jasanya dalam mengelola dana tabarru’. Pada akad ini, para pemegang polis memberikan kuasa (akad wakalah) kepada perusahaan asuransi untuk mengelola dana dengan hadiah berupa imbalan (ujrah).
                      
                   Tidak ada seorang pun yang mengetahui nasib apa yang ditetapkan oleh Allah SWT termasuk ketetapan mengenai kematian dan kecelakaan diri yang menyebabkan cacat. Kedua cobaan tersebut secara umum dapat mengganggu kondisi finansial dari keluarga korban khususnya apabila korban merupakan kepala keluarga yang memberi nafkah bagi keluarganya. Oleh karena itu, asuransi jiwa syariah bisa menjadi salah satu solusi untuk meminimalisir dampak finansial bagi keluarga korban. Selain itu, asuransi jiwa syariah juga membantu kita selaku umat muslim untuk saling menolong satu sama lain ketika saudara sesama muslim kita mengalami kesulitan.
                      Semoga tulisan ini bisa sedikit memberikan pencerahan dalam memaksimalkan tujuan finansial anda. Untuk keterangan lebih lanjut mengenai asuransi jiwa syariah, kalian bisa mengunjungi Pasar Rakyat Syariah OJK yang diselenggarakan pada tanggal 13- 14 Juni 2015 di Parkir Selatan Senayan Jakarta. Yang lebih menggembirakan lagi, kalian bisa mendalami produk- produk keuangan syariah yang tersedia di Indonesia secara gratis tiket masuk dan juga berpeluang untuk memperoleh berbagai doorprize hadiah yang disediakan. Selamat berkunjung :). Ultimate your financial goals!!!

Sumber Artikel:
1.       Al Qur’an
2.       ZaPfin Planning Institute

3.       Modul 3 “Manajemen Risiko dan Perencanaan Asuransi” Financial Planning Standards Board (FPSB) Indonesia
   
      Artikel diatas juga telah dipublish pada selasar:
      https://www.selasar.com/ekonomi/asuransi-jiwa-syariah