Showing posts with label Ekonomi Syariah. Show all posts
Showing posts with label Ekonomi Syariah. Show all posts

Tuesday, September 22, 2015

Belajar Akad Tabungan Syariah bersama Ila & Fadhil

Suatu hari sepasang pasangan muda sedang terlibat percakapan serius untuk membahas mengenai bahtera rumah tangga yang baru mereka rajut dalam tali pernikahan. Banyak hal yang mereka bahas dalam percakapan tersebut termasuk masalah kekayaan yang dimiliki masing- masing mempelai. Ila, sang mempelai wanita, mengalami kegalauan dalam memutuskan jenis tabungan bersama yang akan dipilih untuk mengatur keuangan bersama, apakah sebaiknya ditabungkan di bank konvensional atau bank syariah. Karena Fadhil, sang suami, menggunakan tabungan syariah sedangkan ila menggunakan tabungan konvensional. Dalam mencapai kesepakatan tersebut, Ila pun bertanya perihal permasalahan ini kepada Fadhil.

Ila: Sayang…terkait rekening bersama yang akan kita buka nanti sebaiknya kita membuka di bank konvensional atau bank syariah ya?

Fadhil: Saran aku sebaiknya kita membuka rekening tabungan di bank syariah saja karena bank syariah bebas dari transaksi riba sehingga hidup akan terasa lebih tenang.

Ila: Kenapa bebas dari transaksi riba, sayang? Boleh dijelaskan lebih detail lagi. Jujur, aku memang kurang memahami keuangan syariah termasuk 
bank syariah.

Fadhil: Oke sayang, ini penjelasannya. Berbeda dengan tabungan konvensional yang memberikan bunga sebagai imbalan atas simpanan yang kita tabungkan. Tabungan syariah membagikan bagi hasil atau bonus kepada para nasabah tabungannya.

Ila: Maksudnya bagi hasil atau bonus, gimana ya sayang?

Fadhil: Dalam menjalankan operasional tabungan, 
bank syariah bisa menggunakan dua akad yaitu akad mudharabah (akad bagi hasil) dan akad wadiah (akad titipan).
Dalam akad mudharabah, nasabah diibaratkan sebagai seorang investor yang menginvestasikan dana tabungannya kepada bank untuk dikelola. Jadi hubungan yang terjadi antara nasabah dan bank dapat diibaratkan seperti partner bisnis. Nasabah berperan sebagai investor yang memberikan modal sedangkan bank berperan sebagai pelaku usaha yang mengelola modal nasabah. Oleh karena itu bank memberikan imbal hasil berupa bagi hasil atas usaha yang dijalankannya tersebut.


Ila: Kalau uang tabungan diperlakukan layaknya modal investasi, kita tetap bisa menarik dana tabungan sewaktu- waktukah?

Fadhil: Iya tentu saja. Sebagai nasabah kita tetap memiliki hak penuh atas dana yang kita tabungkan termasuk ketika memutuskan untuk menarik dana tabungan.

Ila: Lalu bagaimana kalau usaha yang dijalankan oleh bank mengalami kerugian. Apakah dana tabungan kita akan ikut terpotong?

Fadhil: Perhitungan bagi hasil yang diterapkan 
bank syariah di Indonesia tidak menggunakan konsep bagi hasil untung- rugi, melainkan konsep bagi hasil pendapatan. Untuk memudahkan, aku akan menggunakan contoh pedagang es campur:
Karena hujan mengguyur, pedagang es campur hanya mampu menjual 3 porsi es dengan harga per porsi Rp 10ribu. Padahal sehari sebelumnya pedagang es telah membeli bahan belanjaan sebesar Rp 40ribu. Sehingga pada hari itu, pedagang es campur mengalam kerugian sebesar Rp 10ribu.
Misal proporsi bagi hasil antara investor dan pedagang es campur adalah 50:50, maka perhitungan bagi hasilnya adalah
Keterangan
Konsep Bagi Hasil
Untung/ Rugi
Pendapatan
Dasar Perhitungan
Rugi Rp 10.000,-
Rp 30.000,-
Modal awal investor
Rp 40.000,-
Rp 40.000,-
Bagi Hasil 50%
Rp (5.000,-)
Rp 15.000,-
Modal akhir investor
Rp 35.000,-
Rp 55.000,-

Ila: Wah…menarik sekali. Aku jadi tertarik untuk belajar lebih lanjut mengenai akad- akad syariah. Sayang, trus bagaimana penjelasan untuk tabungan akad titipan?

Fadhil: Oke…lanjut ya penjelasannya. Dalam tabungan dengan akad wadiah atau titipan, nasabah menitipkan dana yang dimilikinya dalam rekening tabungan kepada bank. Bank memiliki hak untuk menggunakan dana tersebut sebagai imbalan atas tanggung jawab menjaga dana nasabah. Apabila hasil dana kelolaan nasabah memperoleh keuntungan, bank berhak memberikan bonus kepada nasabah atas dana titipan tersebut. Namun berbeda dengan konsep bagi hasil (mudharabah) dimana bank wajib memberikan hasil investasi secara berkala, maka pada konsep titipan (wadiah) bonus diberikan kepada nasabah secara sukarela. Artinya nasabah tidak berhak menuntut bank apabila pada suatu periode nasabah tersebut tidak memperoleh bonus.

Ila: Ohhh…kalau begitu lebih untung menabung di 
bank syariah dengan konsep mudharabah dong?

Fadhil: Kedua konsep tersebut sama- sama baik karena masing- masing memiliki kelebihannya sendiri. Tabungan konsep mudharabah unggul dalam hal pemberian keuntungan berupa bagi hasil investasi. Namun nasabah dibebankan biaya administrasi atas dana yang ditabungkan. Sedangkan konsep wadiah memiliki keunggulan dalam pembebasan biaya administrasi. Sehingga dana tabungan kita tidak akan terpotong biaya administrasi dan juga memiliki potensi untuk memperoleh bonus dari bank.

Ila: Wah…kamu pintar sekali sayang. Senang rasanya, kamu sebagai imam keluarga memiliki pemahaman ilmu yang luas. (Sang istri tersenyum kegirangan)

Fadhil: Alhamdulillah atas pujiannya sayang. Seperti pengalaman kamu ke aku, kalau makin kenal jadi makin sayang kan?! (Kata sang suami sambil mencolek istrinya manja)

Ila: Ah...kamu bisa saja. (Sang istri tersenyum malu)

Fadhil: Jadi ke depannya, mari kita mengenal lebih jauh mengenai 
keuangan syariah agar hidup tentram dan bahagia! 
  
Ultimate Your Financial Goals with @dhila_23!!



Tema: Skema Syariah untuk Pemula
Sumber:
1. Edukasi Bank Indonesia "Menghitung Bagi Hasil iB"
2. Edukasi Bank Indonesia "Tabungan iB, Menabung Sekaligus Berinvestasi"
3. Edukasi Bank Indonesia "Daftar Produk Perbankan Syariah"
4. Edukasi Bank Indonesia "Mari Bagi Hasil Bersama iB"

5. Edukasi Bank Indonesia "Istilah Populer Perbankan Syariah"



Wednesday, June 10, 2015

Sharing Session Tokoh Lokal- Ustadz Iqbal

SHARING SESSION:
SUCCESS STORY USTADZ IQBAL

Poin penting dalam Meraih Kesuksesan:
1. Ketakwaan pada Allah SWT
Artinya: Dalam meraih kesuksesan kita harus mempercayai bahwa Allah SWT akan memberikannya
Dikuatkan hadist Qudsi, "Aku sesuai dengan persangkaan hamba-Ku kepada diri-Ku"
Jadi kita harus berprasangka baik pada Allah SWT atas setiap takdir yang diberikan

Selain itu kita juga perlu berperilaku yang sesuai
Misal: Untuk memperoleh nilai baik di kelas, cara yg lebih tepat adalah menjawab soal ujian sesuai kehendak guru bukan dengan kepintaran seseorang
Sebaik apapun jawaban murid pintar klo tidak sesuai dg guru, dia pun akan memperoleh nilai yg kurang maksimal

Dalam kaitannya dengan ajaran Allah SWT, maka kita pun juga perlu menjalani hidup sesuai dengan ajaran-Nya

2. Hindari Berhutang
Untuk memenuhi kebutuhan, lebih baik kita TUNDA dengan MENABUNG daripada BERHUTANG untuk BERSENANG- SENANG SEKARANG namun SENGSARA di MASA DEPAN

3. BANYAK BERSEDEKAH secara IKHLAS
InsyAllah, sedekah dan zakat membuka pintu- pintu rejeki dari arah yang tidak terduga

4. JANGAN BERPERILAKU BERLEBIHAN dan BANYAK BERSYUKUR
Islam melarang perilaku berlebihan termasuk bersedekah secara berlebihan. Segala sesuatu harus dilakukan secukupnya. Maka hindari belanja konsumtif yang didasari pada kebutuhan bukan hawa nafsu.
KENALI MANA KEBUTUHAN VS KEINGINAN. Syukuri segala rejeki yang diterima.

5. DISIPLIN dalam BERPERILAKU
Kita harus konsisten dalam menjalankan prinsip2 hidup seperti konsisten untuk tidal berhutang

6. MENIKAH MEMBUKA PINTU REJEKI
Jangan takut untuk menikah hanya karena masalah rejeki. Allah SWT menjamin bahwa menikah merupakan salah satu cara untuk membuka pintu rejeki. Jadi lebih baik menikah dibandingkan melakukan zina

#UltimateYourFinancialGoals #ojk #MES #yakuza

Perencanaan Keuangan Syariah dalam Keluarga- Part 2

PERENCANAAN KEUANGAN SYARIAH dalam KELUARGA

Poin informasi:
1. Dalam merencanakan keuangan keluarga secara syariah, kita berorientasi pada Dunia dan Akhirat
2. Dalam bertransaksi syariah, keHALALan perlu dijaga dari awal sampai akhir (zat, cara perolehan dan cara penggunaan)
3. Perencanaan keuangan diperlukan karena tujuan keuangan terus muncul seiring perjalanan hidup
Dari single-> biaya nikah -> biaya kelahiran anak -> biaya sekolah -> membeli tempat tinggal dan seterusnya
4. Komunikasi antara suami dan istri penting dalam merencanakan keuangan keluarga

#UltimateYourFinancialGoals #ojk #MES #yakuza

Perencanaan Keuangan Syariah dalam Keluarga

MATERI PERENCANAAN KEUANGAN SYARIAH dalam KELUARGA

Poin penting:
1. Dalam merencanakan keuangan
Kita tidak harus pandai merencanakan keuangan
Tapi kita perlu pandai mengatur diri sendiri dalam mengatur keuangan
2. Mengatur penghasilan lebih sulit dibandingkan mengatur pengeluaran
Karena kita tidak bisa memastikan peningkatan penghasilan namun kita mampu membatasi pengeluaran pribadi
3. Cara membatasi pengeluaran bisa dimulai dari hal kecil
Contoh:
- Ajarkan anak toiletries dapat menghemat popok
Hemat minimal Rp 90 ribu sebulan (Pemakaian popok 3 kali di siang hari X harga popok antara Rp 1 - 2 ribu/ pieces)
- Matikan lampu yang tidak digunakan
- Berhenti merokok selama 5 tahun, anda bisa memiliki dana Rp 23juta
(Asumsi: dana diinvestasikan pada produk investasi x dg imbal hasil 21,58%)
4. Saran prioritas perencanaan pengeluaran
Pertama: Sedekah
Kedua: Cicilan Hutang
Ketiga: Menabung & Investasi
Keempat: Biaya Hidup
5. Komposisi Arus Kas Keluar yang Sehat
2,5- 10% Sedekah dan zakat
35% Maksimal cicilan hutang
10% Tabungan dan Investasi
40- 60% Biaya Hidup
Maks 10% Hiburan

#UltimateYourFinancialGoals #ojk #MES#PerencanaanKeuangan #yakuza

Aku Cinta Keuangan Syariah

AKU CINTA KEUANGAN SYARIAH

Aku mau menghindari riba (bunga) tapi aku perlu
1. Menabung
2. Meminjam uang untuk membeli rumah ataupun mobil
3. Mengatasi risiko kesehatan dan risiko kehilangan penghasilan di masa depan

TENANG...
Sekarang industri keuangan Indonesia telah menawarkan berbagai produk keuangan syariah
Seperti asuransi syariah, pembiayaan syariah dan pegadaian syariah

Jadi..
JANGAN KUATIR
untuk Bertransaksi dengan Berbagai Industri Keuangan
Seperti Bank, Perusahaan Asuransi, Pembiayaan dan Pegadaian

#UltimateYourFinancialGoals #ojk #MES #syariah#yakuza

Ekonomi Syariah

EKONOMI SYARIAH

Anti riba y?
Khusus umat islam y?

Ekonomi syariah merupakan salah satu aliran di dalam ekonomi
Layaknya ekonomi liberal dan ekonomi sosialis

Perbedaan utama Ekonomi Syariah adalah "Maqasid Al-Syariah"
Artinya ekonomi syariah MENGUTAMAKAN KEADILAN SELURUH UMAT

Beberapa contoh keadilan bagi seluruh umat adalah
1. Himbauan untuk beramal (seperti sedekah dan zakat) guna membantu saudara dan teman yang membutuhkan atas harta yang dimiliki
2. Penggunaan asas bagi hasil laba rugi dalam kesepakatan bisnis dengan proporsi pengelola usaha lebih besar dibandingkan pemilik modal. Karena usaha dinilai memiliki nilai lebih dibandingkan uang
3. Penggunaan asas kekeluargaan dalam menyelesaikan masalah kesulitan pembayaran pinjaman
Dan berbagai sikap lainnya yang mengedepankan asas kemanusiaan

Oleh karena itu, penerapan ekonomi syariah tidak hanya dapat diterapkan oleh umat muslim
Umat beragama lain pun dapat menerapkannya
Keadilan bagi seluruh umat dan Penerapan Asas Kemanusiaan merupakan panggilan jiwa bagi setiap manusia sebagai "Makhluk Sosial"

NB: Bukan menggurui, berniat berbagi informasi. Maaf apabila ada kesalahan dan tolong dikoreksi. Terima kasih

#UltimateYourFinancialGoals #ojk #MES #yakuza#ekonomisyariah